Posted by: niadilova | 18/12/2018

PPM #162: Oud-hoofddjaksa Mohamad Rasad gelar Maharadja Soetan wafat (1929)

De oud-hoofddjaksa overleden.

In den afgelopen nacht is, in den ouderdom van 63 jaar, overleden Mohamad Rasad gelar Maharadja Soetan, oud-hoofddjaksa bij den Landraad alhier [Medan], laatstelijk griffier van de Kerapatan en lid van de Landraad.

De overledene was in Inlandsche kringen een bekende figuur en werd door de rechtelijke macht en allen, die met hem in den loop der jaren en aaraking kwamen, hoog gewardeerd.

 In Juli 1924 werd Mohamad Rasad gepensioneerd, na het gouvernment 42 jaar lang trouw gediend te hebben. Zijn verdiensten werden beloond met de zilveren ster voor trouw en verdienste en met zijn benoeming tot Ridder in de Orde Oranje Nassau.

Hedenmiddag eeft de ter aarde bestelling plaats, waarbij de gouverneur zich zal doen vertegenwoordigen.”

***

Salinan berita dari koran De Sumatra Post (Medan) edisi 19 September 1929 tentang wafatnya Jaksa Kepala Senior Mohamad Rasad gelar Maharadja Soetan di Medan. Ia adalah ayah Sutan Sjahrir, si “Bung Kecil” yang menjadi Perdana Menteri Indonesia Pertama pada 1945.

Sebagaimana dapat dibaca dalam laporan di atas, Mohamad Rasad wafat pada malam sebelumnya (tanggal 18 September 1929) di rumahnya di Medan, dalam usia 63 tahun. Jabatannya terakhir adalah Jurutulis Kerapatan dan anggota Landraad (Pengadilan Negeri) Medan.

Mohamad Rasad pensiun pada bulan Juli 1924 setelah mengabdi dalam dinas Binnenlands Bestuur (BB) Hindia Belanda selama 42 tahun. Ia dianugrahi Bintang Perak (Zilveren Ster) atas kesetiaan dan ketekunannya selama berdinas (diterimanya ketika ia bertugas di Landraad Jambi pada tahun 1914 (Bataviaasch Nieuwsblad, 30-12-1913). Dan atas prestasinya yang gemilang, ia juga diangkat sebagai Ksatria (Ridder) dalam de Orde van Oranje Nassau (bangsawan tinggi Belanda).

Lahir tahun 1866 di Koto Gadang, Minangkabau, Mohamad Rasad mendapat pendidikan Belanda sewaktu kecil. Karirnya dalam BB Hindia Belanda dimulai sebagai griffier (jurutulis) di Landrad Padang Panjang pada 1903 (De Locomotief, 12-01-1903). Kemudia ia dipindahtugaskan ke Landraad Jambi. Pada tahun 1914, ia dimutasikan lagi ke Medan (Sumatra Post, 21-07-1914). Ia berdinas di sana sampai pensiun dan tetap  tinggal di kota itu hingga wafatnya. Sutan Sjahrir berusia 20 tahun ketika ayahandanya itu wafat (Sjahrir lahir di Padang Panjang tgl. 5 Maret 1909 ketika ayahnya berdinas di kota itu).

Koran De Sumatra Post edisi 20 September 1929 melaporkan: Jenazah Mohamad Rasad dimakamkan di Kompleks Pemakaman Islam di belakang Mesjid [Raya Medan?]. Pemakaman itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mr. Reuvers (mewakili Gubernur), wakil BB Controleur Hollman dan juga Hoodfdjaksa yang sedang menjabat (tidak disebutkan namanya). Sedangkan dari pihak masyarakat diwakili oleh Tuan Marzoeki.

* Dr. Suryadi – Leiden University, Belanda / Padang Ekspres, Minggu 3 Juni 2018


Leave a comment

Categories