Posted by: niadilova | 12/03/2016

Visual Klasik Nusantara #23 – Johannes Hermanus Manuhutu: Presiden Pertama “Republik Maluku Selatan” yang hanya berkuasa 8 hari

Johannes Hermanus Manuhutu

CatatanJohannes Hermanus Manuhutu (lahir di Saparua pada tanggal 9 April 1908) adalah orang yang memproklamirkan kemerdekaan “Republik Maluku Selatan” (RMS) di Ambon pada 25 April 1950. Ia didampingi oleh Albert Wairisal / Wairizal (lahir di Amet, Nusalaut, 23 Oktober 1909) yang kemudian menjabat sebagai “Perdana Menteri”. Manuhutu menjadi Presiden RMS sampai 3 Mei 1950 (hanya berkuasa selama 8 hari), kemudian jabatan itu segera diambil alih oleh Mr. Dr. Christiaan Robert Steven Soumokil, tokoh kunci yang melahirkan gerakan pemisahan diri wilayah Maluku Selatan dari Republik Indonesia.

Antara tahun 1951-1953, tiga belas orang pemimpin “RMS” menyerah atau ditangkap oleh TNI. Dua tokoh utamanya yang masih bebas, Mr. Dr. Soumokil dan Ir. J.A. Manusama, terus melakukan perlawanan. Manusama kemudian melarikan diri ke Belanda, sementara Dr. Soumokil, yang mengklaim diri sebagai Presiden RMS dari 3 Mei 1950 sampai 1966, berhasil ditangkap oleh TNI, kemudian dihukum mati pada 12 April 1966 di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu.

Johannes Hermanus Manuhutu1

Nama-nama dan foto para pemimpin “RMS” itu akan kami turunkan dalam artikel yang lain dalam blog ini. Pada tahun 1955, mereka disidangkan di pengadilan militer di Yogyakarta yang dipimpin oleh Hakim Overste Tituler Salatun. Sidang pengadilan terhadap mereka berlangsung sejak 1 Maret hingga 8 Juni 1955.

Salah seorang tahanan, Titulepta / Tetelepta (“Menteri PPK RMS”) meninggal dalam tahanan. Menurut berita-berita dalam Mena Muria dan De Stem van Ambon, dua berkala yang menyuarakan cita-cita “RMS” di Belanda, Titulepta meninggal karena disiksa saat ditahan di penjara militer Yogyakarta. Akan tetapi dalam sidang pengadilan terbukti bahwa ia meninggal karena komplikasi penyakit “djantung, gindjal dan hooge bloeddruk” yang dideritanya. Ia sempat dirawat di rumah sakit tentara Yogyakarta sebelum meninggal (lihat: “Pemimpin2 Rep. Maluku Selatan Diperiksa.” [Bagian] IV, Pesat. Mingguan Politik Ekonomi & Budaja, Nomer Lebaran, 20-21, TAHUN XI, 20 MEI 1955: 20)

Seorang pengacara Belanda, Mr. Stoffels, didatangkan untuk membela para terdakwa. Hanya empat orang terdakwa yang bersedia dibela oleh Mr. Stoffers, yaitu D.J. Gaspers (“Menteri Dalam Negeri RMS”), George Codlife Henry Apituley (“Menteri Keuangan RMS”),  Jacob Stevanus Hendrik Norimarna (“Menteri Kemakmuran dan Perhubungan RMS”), dan Samson (“Kepala Staf Tentara RMS”). Seorang pembela lain yang bernama Taruhun membela Albert Wairisal (“Perdana Menteri RMS”), J. H. Manuhutu (“Presiden RMS”), Johannes Benjamin Pattiradjawane (“Menteri Keuangan RMS”), Ibrahim Ohorilla (“Menteri Ekonomi RMS”, satu-satunya menteri RMS yang beragama Islam) dan Federik Hendrik Pieter (‘Menteri Lalu Lintas RMS”). “Pembela Taruhan adalah Ketua dari Panitia pembela Nama Baik Wairizal cs jg dibentuk di Djakarta dan selama sidang2 pengadilan memeriksa perkara RMS datang mengundjungi [mereka]” (lihat: “Pemimpin2 Rep. Maluku Selatan Diperiksa.” [Bagian] V-Habis, Pesat. Mingguan Politik Ekonomi & Budaja, No. 23, TAHUN XI, 8 DJUNI 1955: 9). Sidang pengadilan militer memutuskan: “Terdakwa Johannes Hermanus Manuhutu “Presiden RMS” [yang] menyerah [pada bulan] Djanuari 1952, dihukum 4 tahun [penjara], sedang permintaan [tuntutan] Djaksa 6 tahun”  (Ibid.)

Johannes Hermanus Manuhutu2

Dalam sidang pengadilan militer di Yogyakarta itu terungkap bahwa sebenarnya Manuhutu dan Wairisal di-fait accompli oleh Dr. Soumokil dan Ir. Manusama dan para pendukungnya, khususnya tentara KNIL. Hal inilah yang antara lain meringankan hukuman terhadap Manuhutu dan Wairisal. Di dalam sidang pertama pada tanggal 1 Maret 1950 Manuhutu menjelaskan (sebagaimana dikutip oleh majalah Pesat. Mingguan Politik-Ekonomi & Budaja, No. 10, TAHUN XI, 9 MARET 1955: 7-8):

Pada tgl 23 April 1950 sekira djam 16,00 para terdakwa [12 orang yang disidangkan itu] dipanggil dalam suatu rapat jang telah diatur oleh Mr. Dr. Soumokil dan Ir. Manusama. Dalam rapat itu hadir orang2 militer jang berasal dari KNIL. Para terdakwa tidak mengetahui sama sekali akan atjara rapat itu.[…]

Ketika rapat dimulai, maka seorang sersan militer KNIL jang berbitjara atas nama seluruh militer KNIL, [yang] bernama Tanaka, minta kepada Manuhutu selaku kepala daerah Maluku Selatan dan Ketua Dewan Pemerintah Maluku Selatan supaja memproklamirkan kemerdekaan “RMS” sebelum matahari terbenam. Manuhutu dituduh [oleh Sersan Tanaka] telah mengundang TNI untuk datang ke Maluku Selatan. Tetapi tuduhan sersan ini disangkal [oleh Manuhutu]. Djuga Wairizal [Wairisal] selaku wakil Ketua Dewan Pemerintah Maluku Selatan menyangkal [tuduhan Sersan Tanaka itu]. Manuhutu menolak untuk memproklamirkan RMS.

Manuhutu kemudian minta supaja rapat ditunda dan disokong oleh Wairizal. Rapat djadi ditunda dan akan dilandjutkan tgl 24 [April] keesokan harinja pada sore hari.

Pada pagi hari [24 April] Manuhutu lalu mengadakan rapat dengan kepala2 djawatan maluku Selatan. Akan tetapi dalam rapat itu tidak diambil keputusan sesuatu mengenai desakan kaum militer terhadap anggota2 Dewan Pemerintah Maluku Selatan.
Pada sore harinja dihalaman kantor Kepala daerah, [demikian keterangan] Manuhutu, [telah] datang banjak orang2 terutama dari kalangan militer (KNIL). Keadaan sudah diatur demikian rupa dimana telah disiapkan lima kursi untuk mereka jang akan memproklamirkan [kemerdekaan Maluku Selatan]. Kursi jang tertinggi diperuntukkan [bagi] Manuhutu[,] sedang [yang] lainnja untuk terdakwa2 lain, diantaranja Wairizal dan Gaspers.
Setelah rapat dimulai, maka sersan Tanaka mengemukakan lagi supaja diproklamirkan “RMS”. Manuhutu menolak keras dan berkali2 menjatakan tidak mau.Tetapi orang2 diluar[,] terutama militer, berteriak2 sedemikian rupa sehingga mereka mendesak Manuhutu supaja mau mendjadi “Presiden. Malahan ada jang menjuruh supaja mereka turun dari kursinja djikalau tidak mau menuruti kemauan rapat.
Karena tekanan jang sangat [kuat] itu maka oleh Manuhutu disanggupkan [juga] karena ia tidak dapat berbuat lain, takut diancam kaum militer. Setelah Manuhutu menjatakan sanggup maka mereka [orang-orang militer KNIL] lalu bersorak2 dan mendjabat tangan orang2 jang duduk dikursi.
Soumokil dan Manusama dalam rapat itu berbitjara dan [juga] mendesak [Manuhutu] seperti jang dilakukan oleh kaum militer.
Tgl 25 [April] diserahkan teks proklamasi kpd Passuwariza (jg kemudian djadi Menteri Penerangan) supaja membikinnja. Dan pada hari itu djuga “RMS” diproklamirkan keseluruh dunia melalui tjorong2 radio di Ambon.

Teks Proklamasi RMS dapat dibaca di bawah ini (lihat foto):

Johannes Hermanus Manuhutu3

Sidang pengadilan itu mencatat pengakuan dan pembelaan Manuhutu dan Wairizal (Pesat. Mingguan Politik Ekonomi & Budaja, No. 23,TAHUN XI, 8 DJUNI 1955: 10).

Manuhutu: Ia menitik beratkan bahwa ia berbuat [memproklamirkan kemerdekaan “RMS”] adalah terdorong karena takut dgn antjaman [tentara-tentara KNIL]. Dikatakan bahwa ia pernah akan dibunuh oleh KNIL.
Wairizal: Ia berbuat djuga karena terdorong ketakutan. Sebab alternatif (pilihan) waktu itu ialah menurut atau mengalami bentjana jang mengantjam djiwanja.

Dalam rangkaian sidang pengadilan terhadap Manuhutu dan kawan-kawannya, terungkap pula bahwa Belanda berada di belakang gerakan pemisahan diri Maluku Selatan dari Republik Indonesia. Majalah Pesat. Mingguan Politik Ekonomi & Budaja, No. 11,TAHUN XI, 16 MARET 1955: 5) melaporkan.

Belanda dibelakang RMS
Menurut keterangan terdakwa [Federik Hendrik] Pieter, bahwa Belandalah merupakan pihak jang berdiri dibelakang RMS. Terdakwa menundjukkan sebagai bukti bahwa sebelum ada RMS telah datang kolonel Schotberg dengan pasukan2 baretnja ke Maluku. Dan ketika terdjadi penjerahan kedaulatan pada tgl 27 Desember 1949, dimana saat itu pasukan2 KNIL harus masuk APRIS, maka dilakukanlah penjerahan sendjata2 oleh Schotberg kepada pasukan2 KNIL jang ada di Maluku.
Menurut terdakwa ini sangat aneh, karena sebetulnja sendjata2 itu harus dibawa kenegeri Belanda tetapi mengapa ditinggalkan di Maluku? Djustru pada waktu itu terdjadi kegentingan politik disana antara jang pro-RIS dan jang anti RIS.
Kegentingan itu ialah menurut terdakwa dokter Pattiradjawane, ketika mendengar berita penjerahan kedaulatan, di Maluku Selatan terutama di Ambon berkibar bendera2 Merah Putih. Tetapi ada satu sosieteit Victoria jang tidak mau menurunkan bendera merah-putih-biru dan mengganti dengan bendera merah-putih. Terdakwa dokter Pattiradjawane lalu mengadakan statement jang akan disiarkan, akan tetapi djatuh ketangan Ir. Manusama. Dokter [Pattiradjawane] diperingatkan oleh Ir. Manusama supaja berhati2.
Ketegangan politik waktu itu memuntjak sehingga menurut terdakwa dokter [Pattiradjawane] ia minta supaja korvet Hang Tuah [kapal perang pertama milik Indonesia yang dibeli dari Australia; Suryadi] dan Radjawali jang waktu itu ada di Surabaja supaja dipindahkan ke Ambon guna mengatasi krisis politik di Ambon. Tetapi tidak berhasil.
Selandjutnja menurut terdakwa […] Soumokil dan Manusama adalah perupakan rol2 penting dalam RMS, sedang rakjat Maluku dan serdadu2 suku Maluku mendjadi korban dan kedua belas terdakwa ini mendjadi korban terutama.

Laporan tentang hasil sidang pengadilan militer terhadap para pemimpin “Republik Maluku Selatan” ini akan disajikan secara lengkap dalam file lain dalam blog ini.

***

Sumber: Foto 1: J.H. Manuhutu, Presiden R.M.S.: Pesat. Mingguan Politik-Ekonomi & Budaja, No. 11, TAHUN XI, 16 MARET 1955: 5); Foto 2: J.H. Manuhutu dan kawan-kawannya dalam tahanan di Yogyakarta: J.A. Manusama et. al, “Keluaran Lustrum I: 5 Tahun Republik Maluku Selatan”, Mena Muria No. 4 , Tah. V, 25 April 1955: 2; Foto 3: J.H. Manuhutu sedang disidang: Pesat. Mingguan Politik-Ekonomi & Budaja, No. 10, TAHUN XI, 9 MARET 1955: 8; Foto 4: Teks Proklamasi Republik Maluku Selatan: J.A. Manusama et. al, “Keluaran Lustrum I: 5 Tahun Republik Maluku Selatan”, Mena Muria No. 4 , Tah. V, 25 April 1955: sampul dalam.


Responses

  1. Good article from Dr. Suryadi, we get so many info and data from this article.

  2. Thanks Bapak Said[in] Ernas. I hope it will be useful for you. I wanna visit you in Ambon Manise!


Leave a comment

Categories