Medan, 28 Mei (Aneta). Polisi telah menangkap t. Soetan Said Ali, propagandist pergerakan kominis asal dari Soematera Barat. Ia datang dari Bandoeng oentoek memboeat propaganda di Soematera Oetara. Do tempat kediamannja kedapatan soerat2 tentang pergerakan kominis itoe, soerat-soerat itoepoen oléh polisi ditangkapnja djoega
Sorénja datang isteri t. Soetan Said Ali tadi di tempat kediamannja itoe, dengan berkendaraan rikshaw. Itoepoen ditangkap djoega oléh polisi dan didalam rikshaw tadi kedapatan sepoetjoek péstol baroe lengkap dengan patromnja.
***
Laporan majalah Pandji Poestaka, No.43, Tahoen IV, 1 Juni 1926, hlm. 992 [Kroniek]) tentang penangkapan propagandis Komunis asal Sumatera Barat yang sedang berkunjung ke Medan: Sutan Said Ali. Ia, yang datang dari Bandung ke Medan, dituduh menyimpan surat-surat propanda komunis di tempat penginapannya. Sebelum aktif dalam gerakan komunis, Sutan Said Ali menjadi guru di Sekolah Adabiah dan anggota Serikat Usaha di Padang yang dipimpin oleh Taher Marah Sutan, seorang agen pelayaran di Padang (lihat: https://niadilova.wordpress.com/2015/04/06/minang-saisuak-217-taher-marah-soetan-1890-1953-goodfather-nya-kaoem-pergerakan/). Belakangan Sutan Said Ali meninggalkan Serikat Usaha dan menjadi penggerak utama Partai Komunis di Padang. Sumber-sumber yang dirujuk Kahin (2005) menyebutkan bahwa Sutan Said Ali adalah seorang guru yang lembut dan tenang, tapi setelah pensiun dari jabatan sebagai sekretaris Serikat Usaha, ia kemudian menjadi komunis (lihat: Audrey Kahin, Dari Pemberontakan ke Integrasi:Sumatera Barat dan Politik Indonesia, 1926-1998, YOI, 2005: 42-43).
Suryadi – Leiden University, Belanda | Padang Ekspres, Minggu, 7 Agustus 2016
Leave a Reply